WahanaNew.co, Jakarta - Otopsi jenazah Brigadir RAT, anggota Satlantas Polresta Manado yang tewas diduga bunuh diri di kawasan Mampang, Jakarta Selatan ditolak keluarga.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menuturkan, jenazah RAT sudah diserahkan oleh RS Polri Kramat Jati kepada pihak keluarga, untuk disemayamkan di Manado, Sulawesi Utara.
Baca Juga:
Resmob Polda Sulut Tangkap Tiga Terduga Pelaku Perdagangan Orang di Manado
"Keluarga menegaskan bahwa mereka tidak bersedia untuk dilakukan otopsi jenazah," papar Yossi di RS Polri Kramat Jati, Sabtu (28/4/2024) malam melansir Kompas.com.
Yossi mengatakan, karena keluarga menolak untuk diotopsi, dokter forensik hanya melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah RAT.
"Jadi hanya dilakukan pemeriksaan visum et repertum atau pemeriksaan luar tanpa otopsi," ucap dia.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Integrasikan Layanan Melalui Lima Program Sentralisasi
Pihak keluarga telah menerima hasil visum pemeriksaan luar yang menyatakan bahwa terdapat luka pada bagian kepala korban.
Yossi menyebut, penjelasan dari dokter forensik terkait luka pada kepala korban itu diterima baik oleh keluarga yang melihat langsung kondisi jenazah RAT.
"Keluarga juga menerima penjelasan dokter forensik kalau memang ada luka di bagian kepala pelipis kiri, luka itulah yang terdapat pada jenazah," ujar Yossi.