WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap rektor universitas negeri di Lampung. Dalam OTT tersebut, KPK bergerak paralel di Lampung dan Bandung.
"Tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT KPK saat ini sudah berada di gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta. Mereka saat ini sedang diperiksa intensif penyidik.
"Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," katanya.
Sejauh ini belum diketahui rektor universitas negeri mana yang terjaring OTT KPK.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
KPK juga belum menyebutkan detail siapa saja yang ditangkap. Begitupun mengenai perkara apa yang melatari, KPK belum memberikan informasi lebih lanjut.
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," tambahnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. [JP]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.