WAHANANEWS.CO, Mataram - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper berisi dokumen dari hasil penggeledahan kantor CV Dyas Karya Konstruksi (DKK) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat (24/7/2026) malam.
Melansir ANTARA, Penggeledahan berlangsung di kantor CV DKK yang menempati sebuah rumah di BTN Mavilla Rengganis sejak pukul 10.40 Wita hingga 19.08 Wita.
Baca Juga:
KPK Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Menhut Raja Juli, Berawal dari Kasus OTT Bupati Kuansing
Ketua RT setempat Firmansyah, yang menjadi saksi penggeledahan, mengatakan tim KPK membawa sejumlah dokumen yang dikemas dalam tiga koper.
"Selain dokumen, saya juga melihat telepon seluler milik orang yang bekerja di dalam rumah itu. Itu saja yang saya lihat, tidak ada yang lain," katanya.
Firmansyah mengaku tidak melihat penyidik membawa komputer jinjing, kamera CCTV, atau perangkat elektronik lainnya dari lokasi.
Baca Juga:
Penyuap Anggota DPR RI Anwar Sadad Kasus Hibah di Jatim Ditahan KPK
Ia juga mengatakan tidak mengetahui secara pasti aktivitas di rumah yang dijadikan kantor CV DKK di Jalan Mars Blok B Nomor 93 tersebut karena tidak memiliki papan nama perusahaan dan aktivitasnya tertutup.
"Saya tidak begitu tahu tentang keberadaan CV ini. Orang-orang yang di dalam juga tidak begitu saya kenal. Tempat ini tertutup," ujarnya.
Menurut Firmansyah, selama ini tidak terlihat aktivitas yang mencolok di rumah tersebut.