WahanaNews.co, Serang - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memburu dalang yang diduga mengendalikan tersangka BY mendirikan pabrik rumahan hasilkan jutaan pil narkotika di rumah mewah kawasan Gurugui Timur, Taktakan, Kota Serang.
Kepala BNN RI Irjen Pol Marthinus Hukom di Serang, Rabu (2/10/2024) mengatakan penangkapan 10 tersangka dalam penggerebekan pabrik narkotika tersebut hanya cabang, dari pelaku peredaran narkoba yang sesungguhnya.
Baca Juga:
DPRD Banten Minta TAPD Selaraskan APBD dengan Program Prioritas Pemerintah Pusat
“Dari interview sementara, ada dibalik tersangka BY ini masih ada orang yang juga mengendalikan, ini sedang diburu,” ujar Marthinus.
Marthinus mengatakan BY membangun pabrik narkoba tersebut dari dalam lapas. Terdapat tersangka DD yang juga dalam jaringan BY, mengendalikan pabrik tersebut dari luar lapas.
Ia meminta masyarakat untuk mempercayakan penangkapan pelaku peredaran narkoba kepada BNN RI. Ia berjanji mengusut bukan hanya rantai peredaran bawah, namun sampai ke atas.
Baca Juga:
Bawaslu Kabupaten Serang Tingkatkan Pengawasan Selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024
“Hal ini juga berhubungan dengan upaya mendistribusikan, dan bagaimana kita memiskinkan mereka,” ujar Marthius.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar pabrik sabu yang tersembunyi dalam rumah mewah, atau clandestine laboratory yang hasilkan jutaan pil narkotika di lingkungan Komplek Purna Bakti, Taktakan, Kota Serang.
BNN RI menahan 10 orang tersangka dengan total barang bukti berupa 971.000 butir narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol).