WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kematian Kepala Cabang Bank BUMN Muhammad Ilham Pradipta mengejutkan publik karena diduga dilakukan Dwi Hartono setelah pinjaman senilai Rp13 miliar ditolak, Sabtu (20/8/2025).
Pakar Psikolog Forensik Reza Indragiri menilai ada dua kejanggalan mencolok dalam kasus ini yang membuatnya bukan kriminal biasa, melainkan mengandung unsur "Kejahatan Mengerikan", dan hingga kini polisi belum memberikan keterangan resmi terkait tersangka maupun motif.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Polisi Amankan 7 Pelaku Baru
Reza menyoroti pemilihan tempat kejadian perkara (TKP) penculikan di pusat perbelanjaan yang ramai pengunjung dan terpasang CCTV, sehingga menimbulkan pertanyaan mengapa aksi ini tetap dilakukan di lokasi yang tidak ideal untuk kejahatan.
Ia juga menilai perencanaan pelaku sangat buruk karena biasanya pelaku memperhitungkan peluang pelarian pasca aksi, namun dalam kasus ini empat penculik justru berpeluang besar untuk terpantau dan kemungkinan berada di bawah pengaruh minuman keras atau narkoba yang harus didalami polisi.
Dari sisi strategi pembunuhan, Reza menekankan para pelaku tampak berkelompok dan tidak berpencar padahal hal itu biasanya dilakukan demi efektivitas, sehingga kasus ini menunjukkan betapa buruknya perencanaan mereka sekaligus menimbulkan kesan kejahatan mengerikan.
Baca Juga:
Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Polisi Tangkap 15 Orang
Pengacara salah satu penculik, Eras, mengungkap bahwa dalang utama atau bos besar di balik penculikan dan pembunuhan Ilham Pradipta berinisial F, yang hanya memberi perintah melalui telepon dan menjanjikan bayaran Rp60 juta kepada Eras dan empat orang lainnya.
Eras dan kawan-kawan hanya diminta menjemput paksa Ilham dari Jakarta Timur untuk diserahkan kepada eksekutor di kawasan Cawang, dan mereka tidak menyakiti korban, namun saat diminta menjemput lagi dini hari Kamis (21/8/2025), korban sudah meninggal.
Adrianus Agau, pengacara Eras, menegaskan F bukan menyuruh membunuh, melainkan memberi harapan pekerjaan berupa penagihan, dan F diduga anggota TNI yang kini telah diperiksa oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom).