WahanaNews.co | Remaja berusia 14 tahun di Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah jadi korban pemerkosaan ayah kandungnya sendiri.
Pelaku berinisial AN (45) tersebut mengancam anaknya dengan senjata tajam agar diam.
Baca Juga:
Sepekan Jelang Pilkada Jawa Barat 2024, Dedi Mulayadi-Erwan Setiawan Ungguli Empat Kandidat
"Iya diancam untuk diam dengan senjata tajam," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (7/1/2023).
Pelaku juga mengancam korban agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain.
AM melakukan aksi biadabnya tersebut sudah belasan kali sejak bulan Juni 2022.
Baca Juga:
6 Kali Berturut-Turut, Pemkot Bekasi Raih Predikat Kota Informatif Tingkat Jabar 2024
"Berjalan sudah dari bulan Juni, kejadian belasan kali dilakukan di rumahnya," tutur Giro.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria di Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tega memperkosa putrinya sendiri.
Pria tersebut telah ditangkap polisi dan sedang diperiksa lebih lanjut.
"Iya, sudah (ada laporan)," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohaned Redhoi Sigiro saat dimintai konfirmasi.
Pelaku kini telah diamankan dan sedang diperiksa oleh petugas kepolisian.
Pelaku ditangkap di kediamannya
"Pelakunya sudah kita tahan, ditangkap di rumahnya," ucap Giro.
Pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan tersebut.
Pelaku diketahui pernah berurusan dengan pihak kepolisian sebelumnya. [rgo]