WahanaNews.co | Polisi meringkus tiga orang dari enam pelaku penipuan dengan modus pembaharuan tarif transfer bank.
Setelah 2 bulan beraksi, kawanan ini mampu menilap setengah miliar rupiah dari rekening para korban.
Baca Juga:
Realisasi Penyaluran KUR Sultra Capai Rp3,27 Triliun per Oktober 2024
Para pelaku adalah DW (21), RP (29) dan AL (23). DW mengaku komplotannya sengaja menggunakan logo BRI di nomor WhatsApp dengan maksud agar korban percaya. Mereka berpura-pura sebagai pegawai bank negara itu untuk meyakinkan korban.
"Kami telepon secara acak. Ada-ada saja yang langsung percaya begitu mendengar penjelasan soal tarif transfer," ungkap DW di Mapolda Sumsel, Jumat (12/8).
Dikatakan, korban yang terkena penipuan mayoritas yang jarang transaksi ke bank lain. Mereka menyebut ada perubahan tarif transfer dari Rp 6.500 per transaksi menjadi Rp150 ribu.
Baca Juga:
Jejak Sejarah: 10 Perusahaan Tertua di Indonesia yang Lahir Sebelum Kemerdekaan
"Saya belajar berbicara seperti operator beneran biar orang percaya saya memang pegawai bank," kata pria lulusan SMA ini.
Para tersangka mengirim link tertentu dan korban harus diisi dengan lengkap tentang data pribadi perbankan. Jika korban menolak, tersangka meyakinkan hal itu adalah prosedur yang harus dilakukan demi kemudahan menikmati layanan BRI.
"Saya pernah beraksi sendirian, waktu itu dapat Rp 200 juta. Saya bagi-bagi saja sama teman-teman," kata dia.