Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, komplotan ini berbeda dengan pelaku penipuan dengan modus serupa. Dari penyelidikan, masih ada sejumlah komplotan lain yang juga berasal dari kawasan Tulung Selapan
"Ini kelompoknya berbeda-beda, masih ada komplotan-komplotan lain, ini terus kami kembangkan," ujarnya.
Baca Juga:
Realisasi Penyaluran KUR Sultra Capai Rp3,27 Triliun per Oktober 2024
Selain perbankan, komplotan yang ditangkap juga sering mengatasnamakan operator sejumlah aplikasi transaksi, seperti OVO Point dan lainnya. Karena itu, masyarakat diimbau waspada terhadap aksi penipuan dengan beragam modus.
"Jangan ngeklik yang kita tidak tahu, coba cek nomor yang masuk itu melalui aplikasi Getcontact. Biasanya akan ada saja muncul nama dari korban yang sudah pernah ditipu pakai nomor itu misalnya penipu bank atau lain-lain, bisa diblokir juga, dan tentunya lapor polisi," terangnya.
Diketahui, tiga warga Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena melakukan aksi penipuan perbankan dengan modus pembaharuan transfer. Uang ratusan juta rupiah berhasil mereka tilap.
Baca Juga:
Jejak Sejarah: 10 Perusahaan Tertua di Indonesia yang Lahir Sebelum Kemerdekaan
Para pelaku adalah DW (21), RP (29), dan AL (23). Perbuatan mereka terungkap dari laporan salah seorang korbannya asal Jawa Barat yang mengalami kerugian Rp250 juta.
Kasus ini bermula setelah korban mendapat pesan singkat berisi informasi pembaharuan tarif transaksi aplikasi BRI Mobile pada 6 Juli 2022. Korban keberatan dengan penawaran tersebut sehingga tersangka mengarahkan korban mengisi link yang dikirimkan via pesan.
Di dalam link itu telah tersedia kolom yang ditujukan agar korban menuliskan password, nomor rekening, dan kode OTP. Data itu lalu disadap dan kemudian digunakan tersangka menguras isi rekening korban secara bertahap.