Orang tua korban, LF
menjelaskan bahwa sang anak dan terduga pelaku ini rupanya sudah saling kenal
dengan menjalin hubungan sekitar sembilan bulan yang lalu.
"Jadi
gini, anak saya kan berpacaran dengan pelaku, kemudian ada kurang lebih 9 bulan
mereka berpacaran," katanya di kantor Polres Metro Bekasi Kota.
Baca Juga:
Diduga Cabuli 8 Murid, Guru Ngaji di Tangsel Ditangkap Polisi
Namun, kata dia, untuk
awal mula tindakan asusila yang menerpa kepada sang anak, belum diketahui oleh
dirinya. Sesampai sang anak, akhirnya bercerita kepadanya bahwa dia sering
mendapatkan tindakan kekerasan oleh terduga pelaku ini. Kemudian, LF bersama
anaknya melaporkan kasus tersebut.
Selama
berpacaran dengan pelaku diduga mendapatkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh
AT. Bahkan, PU juga sudah disetubuhi oleh pelaku.
"Kemarin pas di polisi
anak saya ngaku sudah disetubuhi sama terduga pelaku. Pertama, tindak
kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak
tidak mau diajak berhubungan intim," jelasnya.
Baca Juga:
Polisi Sebut Film Porno Motif Pelaku Pemerkosaan Maut Siswi SMP di Palembang
LF menuturkan, sejauh
ini sudah melakukan visum dan juga sudah menyerahkan sejumlah barang bukti
sebagai tindak lanjut untuk proses penyelidikan. Kemudian, menyerahkan baju PU
serta barang bukti lain yang diserahkan ke polisi.
"Iya,
itu si terduga pelaku, anak anggota DPRD Kota Bekasi," paparnya. (Tio/DIR)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.