WAHANANEWS.CO, Ngawi - Polda Jawa Timur mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (29). Pelaku, Rohmad Tri Hartanto (33) alias Antok, ternyata bukan hanya sekadar pelaku keji, tetapi juga seorang ketua ranting perguruan silat di Tulungagung dan anggota aktif sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang sosial dan antikorupsi.
Informasi ini disampaikan Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, dalam konferensi pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim pada Senin (27/1/2025).
Baca Juga:
Air Mata Tak Berhenti Mengalir, Tersangka Mutilasi di Ngawi Luluh Saat Ditanya Soal Ini
Menurut Farman, tersangka memanfaatkan identitasnya untuk membangun citra sebagai pejuang sosial.
"Tersangka beraktivitas seolah-olah sebagai anggota LSM di Tulungagung," ungkap Farman. "Selain itu, dia juga diketahui menjabat sebagai ketua ranting sebuah perguruan silat."
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pembunuhan ini dipicu oleh rasa cemburu dan sakit hati.
Baca Juga:
Polisi Dalami Kasus Mutilasi Perempuan dalam Koper, Kemungkinan Ada Tersangka Lain
Antok merasa tersinggung setelah mengetahui korban, yang diakuinya sebagai istri siri, memasukkan pria lain ke dalam kosnya.
Tak hanya itu, kemarahan pelaku semakin memuncak setelah korban mengucapkan hal yang dianggap menghina.
Korban disebut-sebut mendoakan agar anak perempuannya kelak menjadi pekerja seks komersial (PSK), yang membuat Antok murka dan nekat menghabisi nyawanya.
Pembunuhan di Hotel Kediri
Pembunuhan tragis ini terjadi pada Minggu (19/1/2025). Antok mengundang korban ke sebuah hotel di Kediri dengan janji memberikan uang Rp1 juta, yang sering diminta oleh korban.
Namun, pertemuan itu berakhir dengan aksi brutal. Setelah membunuh korban, pelaku memutilasi jasadnya dan membuang potongan tubuh di berbagai lokasi.
Bagian tubuh korban pertama kali ditemukan warga di sebuah selokan dekat tempat pembuangan sampah (TPS) di Ngawi pada Kamis (23/1/2025). Saat ditemukan, jasad tersebut dalam kondisi tanpa kepala dan kaki.
Polisi kemudian menemukan bagian tubuh lainnya di beberapa lokasi berbeda: kepala dan kaki korban ditemukan di Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, sementara bagian tubuh lainnya ditemukan di Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]