WahanaNews.co | Keluarga korban pembunuhan di Subang, Jawa Barat, saat ini dibayangi rasa ketakutan.
Sebab, hingga saat ini, polisi masih belum juga meringkus pelaku pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditargetkan Terungkap Awal Tahun
Sudah lebih dari 45 hari sejak Tuti dan Amel terbunuh, pelaku pembunuhan masih berkeliaran bebas.
Aparat kepolisian pun sudah melakukan berbagai upaya untuk mengungkap dalang pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia.
Bahkan, pada Sabtu (2/9/2021) kemarin, polisi kembali membongkar makam Tuti dan Amalia Mustika Ratu untuk melakukan otopsi.
Baca Juga:
Usut Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef Diperiksa Lagi
Otopsi kepada jasad korban dilakukan oleh Tim Forensik dari Mabes Polri yang dilasanakan di lokasi pemakaman Tuti dan Amalia.
Di sisi lain, istri Yoris, Yanti Jubaedah, saat ini mengaku dilanda ketakutan dan waswas lantaran pelaku masih berkeliaran bebas.
Tak hanya keluarga, bahkan sejumlah pihak pun masih resah karena belum ditangkapnya pelaku.
Yanti Jubaedah, istri Yoris, masih kerap bertanya-tanya, kenapa pelaku belum ditangkap.
Ia mengaku, dirinya merasa takut karena menjadi satu-satunya anggota keluarga Tuti yang masih hidup.
Sementara itu, Tuti dan Amalia telah menjadi korban pembunuhan pada 18 Agustus 2021 lalu.
Ia khawatir keluarganya, terutama suaminya, Yoris, sebagai anak Tuti, akan menjadi target pelaku selanjutnya.
“Saya juga sangat takut, karena emang tinggal satu-satunya Yoris, Mamah sama Amel sudah dibunuh, jadi tinggal satu-satunya A Yoris aja,” ujar Yanti Jubaedah, dikutip dari KompasTV, Minggu (3/10/2021).
Saat ini, Yanti mengaku resah setiap kali tidur di malam hari.
“Jadi saya tuh tidak nyaman serasa terancam, jadi takut kalau tidur, takutnya dibunuh kayak gitu,” ujar Yanti.
Ia berharap agar polisi segara menangkap pelaku yang menewaskan ibu mertua dan juga adik ipanya tersebut.
Makam Korban Digali
Aparat kepolisian Polres Subang kembali membongkar makam Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Kuburan ibu dan anak korban pembunuhan itu kembali dibongkar untuk dilakukan autopsi ulang oleh tim forensik Mabes Polri.
Langkah tersebut diambil polisi guna mengungkap kasus pembunuhan sadis yang dialami Tuti dan Amalia pada 18 September 2021 lalu.
Lantas, bagaimana kondisi jasad Tuti dan Amel (sapaan akrab Amalia) usai dimakamkan selama 45 hari ini?
Dari informasi yang didapatkan wartawan di lapangan, pihak kepolisian melakukan autopsi ulang dari jasad Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) pada Sabtu (2/10/2021) sore.
Seorang tukang gali kubur, Wahyana, yang mengangkat jasad Tuti dan Amalia, menceritakan apa yang dilihatnya saat itu.
Menurutnya, proses penggalian dimulai pada pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 14.30 WIB.
"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana, saat ditanya wartawan, Sabtu (2/10/2021).
Kedua jasad ibu dan anak tersebut selesai diautopsi sekitar pukul 17.00 WIB.
Waryana menambahkan, jasad Tuti terlebih dahulu dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian.
Kemudian dilanjut dengan jasad Amalia.
"Bu Tuti yang pertama, yang kedua anaknya, satu-satu, sudah selesai ibunya langsung dikubur lagi, lalu menggali makam anaknya langsung," katanya.
Waryana mengatakan, ia tidak melihat secara langsung proses autopsi yang dilakukan pihak kepolisian.
Sebab, setelah menggali dan mengangkat jasad, ia diintruksikan untuk keluar dari tenda yang dipasang di atas kuburan itu.
"Enggak boleh (melihat), udah angkat ke meja terus ke luar, sudah selesai diautopsi langsung dikubur lagi," katanya.
Keluarga Mengizinkan
Polisi sempat meminta izin kepada keluarga korban, yakni Yosef, yang merupakan suami Tuti dan ayah kandung Amalia.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, mengatakan, polisi mendatangi Yosef pada Jumat (1/9/2021) malam untuk meminta izin kembali membongkar jasad istri dan anaknya.
"Pak Yosef didatangi penyidik Polres Subang dan meminta izin untuk membongkar makam Amalia dan Tuti," ujar kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, saat dihubungi wartawan pada Sabtu (2/10/2021).
Kedatangan para penyidik malam-malam, Yosef diakui sang pengacara sempat kaget.
"Betul, kemarin malam, pada saat jam setengah 12 malam, Pak Yosef dihampiri oleh penyidik dari Polres Subang untuk meminta izin terhadap pembongkaran makam istri sama anaknya," sahut Fajar Sidik, pengacara Yosef yang lainnya.
Meski begitu, kata dia, pihak keluarga mengizinkan polisi untuk bongkar makam anak dan ibu tersebut.
"Tentu dari keluarga mengizinkan demi mengungkap misteri kasus ini," ucap Rohman Hidayat.
Hanya saja, tidak dijelaskan secara spesifik soal alasan pembongkaran makam Amalia dan Tuti tersebut.
Namun, pihak pengacara menduga autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia untuk untuk proses penyidikan.
"Tidak dijelaskan detail. Yang pasti sebagai upaya pendalaman untuk mengungkap kasus ini. Kami dari keluarga kooperatif," ucap Rohman Hidayat.
Baik tim kuasa hukum Yosef maupun Yosef sendiri, kata Fajar, akan terus kooperatif apabila yang berkaitan dengan pengungkapan kasus dari perampasan nyawa tersebut.
"Yang jelas kami dari pihak Pak Yosef akan tetap kooperatif apabila dibutuhkan pihak penyidik," ujar Fajar.
Dalami Bukti dan Saksi
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengungkap, saat ini penyidik masih bekerja menganalisa bukti yang telah didapatkan.
Atas bukti tersebut, penyidik butuh waktu untuk mendalami hasilnya.
Adapun salah satu bukti atau petunjuk penting di kasus pembunuhan Tuti dan Amalia diakui polisi adalah rekaman CCTV.
Melalui rekaman CCTV itu, sosok pembunuh Tuti dan Amalia diharapkan segera terindentifikasi dan ditangkap.
"Biarkan rekan-rekan penyidik untuk bekerja, saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman terkait masalah pembuktian secara konvensional, mulai dari olah TKP, kemudian mengarah kepada ditemukan beberapa hal-hal yang dicurigai baik melalui rekaman CCTV maupun yang lain," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat ditemui wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (30/9/2021).
Dalam mengungkap pelaku ini, kata dia, penyidik tidak bisa asal menuduh tanpa bukti yang kuat.
Karenanya, polisi masih terus berusaha mengumpulkan bukti penting.
"Tentunya membutuhkan waktu, kita tidak bisa semudah itu menuduh orang, tanpa kita mempunyai bukti-bukti dan petunjuk," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Ketika disinggung soal kendala dalam pengungkapan ini, pihaknya mengaku tidak ada kesulitan berarti.
Kombes Pol Erdi A Chaniago pun menduga bahwa pelaku melakukan pembunuhan ini secara terencana.
Kabid Humas Polda Jabar itu juga menyebut bahwa kejahatan yang dilakukan pembunuh Tuti dan Amalia adalah luar biasa kejam.
"Pada prinsipnya tidak sulit, cuma kita membutuhkan waktu, karena menentukan tersangka itu harus dengan pembuktian. Tapi kita akan upayakan mencari tersangkanya, ini merupakan suatu kejahatan yang luar biasa, kemungkinan terencana, kita akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk tangkap tersangka," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago. [dhn]