WahanaNews.co | Menjadi saksi kunci kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat, Muhammad Ramdanu atau Danu (21) diperiksa oleh pihak kepolisian secara berturut-turut.
Danu diperiksa polisi dari Polres Subang hingga Badan Intelijen Negara (BIN) sejak hari Kamis, Jumat dan Senin.
Baca Juga:
Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang Minta Perlindungan Hukum ke Kapolri
Tak hanya Danu, orangtua Danu, yakni Ua Ida, yang juga merupakan kakak kandung Tuti, pun ikut diperiksa polisi.
Kakak Tuti ini dikonfrontir pihak kepolisian soal pengakuan Danu yang mengaku disuruh anggota keluarga untuk menjaga TKP Pembunuhan.
"Kalau kaitan orangtua itu, lebih kepada masa lalu Danu, itu lebih kepada masa kecil Danu,” ungkap Achmad Taufan, dilansir dari YouTube Indra Zainal Channel, Selasa (2/11/2021).
Baca Juga:
Pembunuhan Ibu-Anak Subang: Korban Datang Lewat Mimpi, Firasat dr Hasty Jadi Kenyataan
Tak hanya itu, orangtua Danu pun ditanya soal ucapan Yosef di hari kejadian saat mayat Tuti dan Amalia ditemukan.
Beberapa waktu lalu, kepada orangtua Danu, Yosef sempat menyebut adanya penculikan di rumah Tuti.
"Terus yang kedua terkait pada saat Pak Yosef itu datang ke rumah Danu. Ketemu sama ibunya dan menyampaikan bahwa ada kejadian penculikan dan lain-lain," ujar Achmad Taufan.