WahanaNews.co | Hampir dua pekan pelaku pembakaran istri dan anak di Pandeglang belum tertangkap.
Saat ini, Satreskrim Polres Pandeglang, Banten, mengaku masih memburu pelaku.
Baca Juga:
Kasus Pembakaran Anak 10 Tahun oleh 4 Temannya di Situbondo Diperiksa Polisi
"Masih kita kejar pelakunya," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Indik Rusmono, Sabtu (8/10/2022).
Indik mengatakan akan mengeluarkan keterangan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurutnya, hal itu dilakukan agar pelaku segera tertangkap.
Baca Juga:
Soal Periksa Hercules Kasus Bakar Mobil dan Penganiayaan Polisi Depok, Kapolda Buka Suara
"(DPO) belum kita release, nanti kita release," katanya.
Peristiwa keji pelaku membakar istri dan anak tersebut terjadi pada Sabtu (24/9/2022) lalu di Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten, sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu, korban berinisial A (32) dan anaknya, A (3), sedang tidur.