WAHANANEWS.CO, Jakarta - Usai menewaskan dan mengecor jasad pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Polisi mengungkapkan, pelaku berinisial ZA (35) juga menguras ATM korban.
"Memang sebagian harta korban, berupa uang sudah diambil oleh terduga pelaku, ditransfer ke rekeningnya juga," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat ditemui di lokasi, Rabu (26/2/2025) malam.
Baca Juga:
Jasad Pemilik Ruko yang Dicor di Pulogadung Diautopsi di RS Polri
Saat pihak kepolisian menyelidiki kasus ini, pengungkapan terlihat dari ponsel (handphone) korban yang masih dipegang oleh pelaku.
Terlihat ada bukti transaksi pelaku menggunakan ATM korban ke rekeningnya. Pelaku ZA berhasil membawa uang tunai korban sebesar Rp10 juta, sedangkan Rp40 juta ditransfer ke rekening pelaku.
"Dari HP korban yang masih dibawa oleh terduga pelaku, dan juga ada transferan. Jadi ATM-nya diambil dan uangnya diambil dari ATM. Ada transferan uang juga ke rekening terduga pelaku. Itulah awal mulanya pengungkapan kasus ini," jelas Nicolas.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Cinta Novita Sari, Korban Ditemukan dalam Karung
Nicolas mengatakan si pelaku mengetahui pin rekening korban karena pelaku merupakan orang kepercayaan korban. Sehingga, pelaku ZA bisa dengan mudah melancarkan aksinya.
"Akhirnya, dia ambil barang itu, Dia cabut bawa uang Rp10 juta, Rp40 juta transfer. Pelaku tahu nomor (pin) ATM korban karena orang kepercayaan korban juga" ucap Nicolas.
Diberitakan sebelumnya, pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) ditemukan tewas di dalam cor semen di tokonya yang tengah direnovasi di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, usai hilang selama sepekan.
[Redaktur: Alpredo Gultom]