WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pembunuhan dua perempuan di Desa Patikraja, Banyumas, Jawa Tengah, akhirnya mengarah pada satu motif yang membuat warga makin tercengang, yakni keinginan pelaku menguasai uang dan barang korban.
Pelaku berinisial A alias D (24) kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan intensif atas kematian neneknya sendiri serta seorang perempuan berusia 18 tahun yang disebut sebagai selingkuhannya.
Baca Juga:
Menkop dan Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Koperasi Merah Putih Banyumas
Kasus itu terjadi di Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, dan sempat menggegerkan warga setelah dua jasad perempuan ditemukan di sebuah rumah pada Jumat (12/6/2026).
Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Ardi Kurniawan mengatakan motif utama pelaku adalah ekonomi.
"Motifnya ekonomi. Jadi dia ingin menguasai barang dan uang milik neneknya. Karena dia datang minta uang tidak dikasih, neneknya malah mengungkit utangnya," kata Ardi pada wartawan, Sabtu (13/6/2026).
Baca Juga:
Drama Menegangkan di Atap Gedung, Lansia Bawa Pisau dan Ancam Akhiri Hidup
Polisi menyebut korban pertama adalah nenek pelaku sendiri, yang dibunuh setelah menolak permintaan uang dari tersangka.
Sebelum kejadian, pelaku datang menemui neneknya untuk meminta uang, tetapi permintaan itu tidak dipenuhi hingga akhirnya muncul percakapan mengenai utang pelaku.
Menurut Ardi, pembunuhan pertama terjadi pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.