WahanaNews.co, Jakarta – Pemeran pria dalam video syur yang melibatkan anak dari musisi David Bayu, Audrey Davis, ditangkap Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pria berinisial AP tersebut ditangkap penyidik di kediamannya di Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (9/8) malam.
Baca Juga:
Khenoki Waruwu Usulkan Pembatalan Hukuman Disiplin Imelda Hia, Wabup Nias Barat: Itu Orang Terdekatnya!
"Sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Desember 2022," jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (12/8).
Dalam proses penangkapan tersebut, Ade Safri menyebut penyidik turut menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti dari rumah tersangka berupa 2 unit ponsel, 1 unit laptop, serta 1 flashdisk berisi video syur dengan Audrey Davis.
"Rencana tindak lanjut, mengirimkan barang bukti ke lab digital forensik untuk dilakukan pemeriksaan/uji laboratorium forensik," tuturnya.
Baca Juga:
Tanggapi Hasto, Mensesneg Sebut Tuduhan Korupsi Harus Berdasarkan Fakta
Polisi juga mengungkap motif tersangka merekam dan menyebarkan video syur dengan Audrey.
"Motif Tersangka menyebarkan adalah karena Tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD, sehingga Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila/pornografi dimaksud," kata polisi.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua tersangka yang menyebarkan video porno Audrey Davis pada Selasa (30/7). Keduanya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.