WahanaNews.co, Jakarta - Pemeriksaan lanjutan terhadap Audrey Davis, anak musisi David Bayu, kasus penyebaran dugaan video syur dijadwalkan Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (7/8/2024).
Audrey diketahui sempat menjalani pemeriksaan pada Selasa (6/8). Namun, Audrey meminta pemeriksaan ditunda saat penyidik baru melayangkan enam pertanyaan.
Baca Juga:
Kasus Video Syur Audrey Davis: Tersangka Utama Ternyata Pengangguran
Diketahui pada pemeriksaan Selasa kemarin, Audrey turut didampingi ayahnya, David Bayu serta Sandi Arifin selaku kuasa hukum.
"Dilanjutkan kembali pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Rabu tanggal 7 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).
Ade Safri menyebut penyidik menyetujui permintaan penundaan pemeriksaan pada Selasa kemarin dikarenakan kondisi kesehatan Audrey.
Baca Juga:
Motif AP Sebar Video Syur Audrey, Sakit Hati Diputusin
"Dikarenakan kondisi kesehatan saksi AD tidak memungkinkan untuk dilanjutkan pemeriksaan," ucap dia.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pelaku yang berperan sebagai penyebar video bermuatan porno diduga mirip Audrey Davis pada Selasa (30/7). Keduanya pun telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Dua tersangka itu adalah MRS (22) yang merupakan warga Gempol, Pasuruan, Jawa Timur dan JE (35) selaku warga Nanggalo, Padang, Sumatera Barat.