WAHANANEWS.CO, Makassar - Dr. Andi Ibrahim, yang menjabat sebagai Kepala Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, diduga membayar Rp3 juta kepada seorang pria berinisial AA (42) untuk memproduksi benang pengaman uang palsu.
AA berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di Kelurahan Anabannua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.
Baca Juga:
Pemprov Sulawesi Barat Berikan Sanksi Tegas ASN Terlibat Kasus Uang Palsu
Benang pengaman tersebut merupakan komponen krusial dalam pembuatan uang palsu yang menyerupai uang asli. Benang ini ditanam dalam kertas dan menghasilkan garis melintang menyerupai ciri khas uang asli.
Pada uang asli, fitur ini biasanya dilengkapi dengan hologram atau teks mikroskopis yang berubah warna saat dilihat dari sudut tertentu. Selain itu, benang pengaman dapat dikenali oleh mesin penghitung uang.
Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, menjelaskan bahwa penangkapan AA merupakan hasil kerja sama antara Polres Wajo dan Polres Gowa.
Baca Juga:
Bareskrim Ungkap Pabrik Uang Palsu di Bekasi: Rp1,2 Miliar Dijual Sehrga Rp300 Juta
"AA berperan dalam sindikat ini dengan memproduksi benang pengaman untuk uang palsu. Ia menerima bayaran sebesar Rp3 juta dari Kepala Perpustakaan UIN Alauddin," jelasnya pada Rabu (18/12/2024).
Barang bukti berupa ponsel milik pelaku telah diserahkan kepada Polres Gowa untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi menduga kasus ini melibatkan jaringan pelaku yang lebih luas dan tengah menyelidiki kemungkinan keberadaan aktor lain dalam sindikat tersebut.