WahanaNews.co | Pengacara kawanan debt collector yang mengambil paksa mobil selebgram Clara Shinta, Firdaus Oiwobo, membantah kliennya merampas paksa kunci mobil selebgram tersebut.
"Klien kami tidak pernah melakukan perampasan, (kunci) diserahkan secara sukarela oleh supir dan Clara Sinta," ujar Firdaus kepada Kompas.com, dilansir Minggu (26/2/2023).
Baca Juga:
Kronologi Selebgram Alnaur, Bisnis Penipuan Investasi Sempat Bebas Ditangkap di Jepang
Menurut Firdaus, para kliennya itu hanya mengambil dan mengajak Clara Shinta untuk menyelesaikan dengan baik terkait permasalahan kepemilikan mobil yang dipersoalkan dalam perkara ini.
Versi debt collector, Clara Shinta ini dianggap tidak punya bukti kepemilikan mobil yang sesuai tertera dalam buku kontrak dengan kreditor.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengaku geram dengan aksi debt collector yang mengambil paksa kendaraan dan memaki anggota polisi.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Bersikukuh Ingin Penjarakan Lolly, Ini Alasan di Baliknya
Peristiwa tersebut terjadi ketika debt collector mengambil paksa mobil selebgram Clara Shinta di apartemen kawasan Jakarta Selatan.
"Saya lihat preman ini sudah mulai merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 WIB, darah saya mendidih itu saya lihat anggota dimaki-maki begitu," ujar Fadil dalam video yang diunggah akun Instagram resmi @Kapoldametrojaya, dikutip Rabu (22/2/2023).
Fadil menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada debt collector yang menggunakan kekerasan dan melakukan aksi premanisme.