WahanaNews.co | Polisi
mencokok 2 pria pelaku pemerasan ASN sebuah puskesmas di Tomohon, Sulawesi
Utara (Sulut). Kedua pelaku bernama Fredy (58) dan Romario (26) tersebut
memeras korban Rp 15 juta.
Baca Juga:
Kepala BPJAMSOSTEK Sulut: 6.000 Penyelenggara Pilkada Dilindungi di Daerah
Korban Junia (51) mengatakan pelaku Freddy menghubunginya
pada Rabu (3/3) dengan mencatut nama Kapolres Tomohon. Pelaku Freddy bersama
Romario lalu mendatangi korban di rumah dinasnya di Taratara, Tomohon, Sulut.
Pelaku Freddy mengaku sebagai Tim Investigasi Kasus-kasus
yang berkantor di Jakarta, serta Romario merupakan asistennya. Mereka mengaku
diperintahkan Kapolres Tomohon untuk menginvestigasi puskesmas tempat korban
bekerja.
Kedua pelaku meminta uang sebesar Rp 15 juta kepada korban
agar permasalahan yang ada di puskesmas Taratara, dimana korban bekerja tidak
diproses hukum. Kedua pelaku lalu meninggalkan korban.
Baca Juga:
Pendapatan PD Pasar Beriman Kota Tomohon Melonjak Sejak 2022-2023
Atas pemerasan tersebut korban melapor ke Tim URC Totosik
Polres Tomohon. Tim URC Totosik yang dipimpin Bripka Yanny Watung lalu membuat
strategi menangkap kedua pelaku.
"Kami sampaikan kepada korban, untuk menghubungi kedua
pelaku, dan mengatakan akan memberikan uang, sesuai permintaan mereka, dan akan
bertemu di lokasi yang disampaikan oleh korban," kata Bripka Yanny Watung,
Sabtu (6/3/2021).
Akhirnya disepakati antara korban dan kedua pelaku, akan
bertemu di kompleks patung Opo Tololiu kelurahan Matani 3 Kecamatan Tomohon
Tengah. Pelaku Romario pun mendatangi lokasi tersebut.
"Korban mengenali Romario salah satu pelaku, yang
datang ke rumah dinas korban, dan saat itu juga memberi isyarat kepada Tim URC
Totosik, dan dengan kesigapan yang ada, Mario berhasil diamankan," ujar
Bripka Yanny.
Setelah menangkap Romario, petugas menangkap Freddy yang
sedang berada di rumah pacarnya di kelurahan Matani 1. Kedua pelaku lalu dibawa
ke Mapolres Tomohon untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot pun membenarkan
penangkapan yang dilakukan Tim URC Totosik. Kedua pelaku sengaja menggunakan
nama Kapolres untuk memeras korban.
"Kedua pelaku sudah mengakui, kalau apa yang mereka
lakukan yang dengan sengaja menggunakan nama Kapolres Tomohon, dengan maksud
untuk menakuti korban yang menjadi incaran mereka," jelas Kapolres AKBP
Bambang Ashari Gatot.
Dia mengimbau masyarakat untuk melapor jika ada pihak yang
mencatut namanya untuk meminta uang. Dia meminta masyarakat untuk tidak mudah
percaya kepada pihak yang mengaku sebagai polisi.
"Saya tegaskan bahwa, personel yang ada di jajaran
Polres Tomohon, tidak ada yang akan saya percayakan, atau perintahkan untuk
meminta sesuatu kepada masyarakat, dengan jaminan akan mengamankan perkara yang
sedang ditangani oleh Polres Tomohon," tegas AKBP Bambang. [qnt]