PAPUABARAT.WAHANANEWS.CO, SORONG - Seorang perempuan berinisial KIYL (20) warga Pantai Saoka, Sorong, Papua Barat Daya ditemukan tewas tanpa busana dan penuh luka tusukan senjata tajam sejenis sangkur, Minggu (12/1/2025) kemarin.
Dilansir dari CNN Indonesia, pelaku pembunuhan tersebut merupakan seorang oknum prajurit TNI Angkatan Laut (AL) berinisial A dari Koarmada III berpangkat kelasi (KLS).
Baca Juga:
Kematian Sandy Permana, Polisi Ungkap Fakta Baru Soal Perkelahian dengan Tetangga
Menanggapi peristiwa tersebut, Komando Armada (Koarmada) III TNI AL menegaskan salah satu prajurit dari satuannya yang diduga terlibat kasus pembunuhan seorang perempuan di Sorong, Papua Barat Daya, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.
"Kami memastikan bahwa anggota yang terlibat akan diproses secara transparan, tegas, dan sesuai hukum yang berlaku," kata Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III Laksamana Muda TNI Hersan saat dihubungi wartawan.
Tak hanya itu, perihal kasus tersebut, Hersan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.
Baca Juga:
Sadis, Polisi Ungkap Motif Pasutri di Bekasi Aniaya Anak 3 Tahun hingga Tewas karena Kesal Muntah
"Atas nama institusi, saya menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa ini. Kami turut berduka cita atas kejadian ini dan akan memastikan keadilan ditegakkan," ungkapnya.
Selain itu, Komandan Polisi Militer TNI AL Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIV Sorong Letnan Kolonel Laut (PM) Dian Sumpena mengungkap bahwa prajurit TNI AL berinisial A telah mengakui perbuatannya.
Danpomal melanjutkan penyidik masih mendalami motif pelaku membunuh korban. Dian menambahkan Pomal Lantamal Sorong juga terus berkoordinasi dengan Polresta Sorong dalam mengusut kasus pembunuhan tersebut.