WahanaNews.co | Seorang pria berinisial SR (28) di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) diciduk polisi gegara menganiaya lelaki yang diduga selingkuhan pacarnya.
Aksi penganiayaan oleh SR itu membuat korban berinisial MM tewas akibat sejumlah luka hantaman dan tusukan.
Baca Juga:
Gunung Ruang Sulut Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 3.000 Meter
Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edy Susanto menuturkan bahwa aksi penganiayaan pelaku didasari rasa cemburu. Setelah memergoki pacarnya sekamar dengan korban.
"Motif penganiayaan ini cemburu, pelaku pergoki pacarnya sekamar dengan korban," ungkap Edy saat dimintai konfirmasi, Kamis (7/7).
Edy menjelaskan, penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 04.00 Wita, di Kelurahan Taler Lingkungan III Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa, Minggu 3 Juli 2022.
Baca Juga:
Pemuda di Sulut Tega Perkosa Wanita Lansia 71 Tahun
Awalnya, pelaku sempat menghubungi pacarnya berinisial FM melalui sambungan telepon.
Namun, nomor telepon sang pacar tidak aktif sehingga pelaku pergi ke rumah keluarga Mawuntu-Rompas, di Kelurahan Taler.
Sesampainya di rumah itu, SR melihat kondisi rumah sudah dalam keadaan tertutup. SR lantas curiga dan masuk di rumah itu secara diam-diam melalui pintu belakang.
"Jadi pelaku mencoba masuk di rumah pacarnya karena pelaku ini merasa curiga. Pelaku terus mencoba masuk ke dalam kamar karena dia tahu ada orang di dalam selain pacarnya," kata Edy.
Saat akan masuk ke kamar itu, pacarnya FM lalu keluar menghadang SR dan menyuruh SR keluar dari rumah. Namun SR tetap bersikeras untuk masuk. Alhasil, SR akhirnya lolos masuk ke kamar itu dan mendapati korban di dalam sementara memakai celana.
"Jadi pelaku ini lolos masuk dan mendapati korban di dalam kamar sementara memakai celana dan pada saat itulah pelaku langsung emosi," ungkap Edy.
SR yang sudah tersulut emosi lantas menganiaya korban, dengan memukuli beberapa kali. Selanjutnya pelaku mengambil sebuah gunting dan menusukkan ke tubuh korban beberapa kali.
"Jadi korban ini sementara memakai pakaiannya langsung dihantam sama pelaku dengan kepalan tangan lalu menusuknya menggunakan gunting berulang-ulang kali dan mengena di bagian kepala sebanyak 2 kali dan bahu sebelah kiri sebanyak 1 kali," jelas Edy.
Setelah menganiaya, korban tergeletak di lokasi kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat. Namun nyawanya tak bisa tertolong karena mengalami sejumlah luka serius. Sementara pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian.
"Korban meninggal saat dilarikan ke RS. Sementara pelaku ini saat melihat korban sudah mengeluarkan darah langsung meninggalkan korban," katanya.
Edy menyebut jika pelaku SR dan FM memang masih berstatus pacaran dan sudah lama tinggal bersama. Adapun saat ini SR telah diamankan oleh Polres Minahasa guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku ini memang berpacaran dengan FM dan hidup bersama. Dan saat ini pelaku sudah kami amankan," terang AKP Edy. [qnt]