WahanaNews.co | Seorang pemuda berusia 21 tahun bernama Popo di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) tega memperkosa wanita lansia berinisial AR yang sudah berusia 71 tahun.
Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara Iptu Dwirianto Tandirirung mengatakan, pelaku Popo melancarkan aksi tak senonoh itu dengan mengancam korban pakai parang.
Baca Juga:
Bejat! Pria di Pagar Alam Perkosa Nenek 61 Tahun di Tempat Pemandian Umum
Setelah mengancam, korban pun yang ketakutan akhirnya nurut melayani nafsu bejat pelaku.
"Pelaku melakukan tindakan pemerkosaan itu dengan mengancam menggunakan sebilah parang," jelas Iptu Dwirianto Tandirirung dalam keterangannya kepada media, Jumat (18/1/2024).
Dia menjelaskan, aksi pemerkosaan itu dilakukan pelaku saat korban tengah tertidur di kediamannnya Desa Kolongan, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara.
Baca Juga:
Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS di RSHS Bandung, Bukti Kondom Positif DNA Priguna
Saat itu, pelaku masuk di kediaman korban melalui pintu dapur dengan membawa sebilah parang.
"Kejadiannya di rumah korban, saat itu korban sedang tidur di dalam kamar tiba-tiba datang pelaku. Pelaku masuk dalam rumah melewati dapur," jelas Dwirianto.
Setelah masuk lewat pintu dapur, kata Dwirianto, pelaku langsung memasuki kamar dan memeluk korban dari belakang. Korban diminta agar segera membuka bajunya. Korban yang ketakutan akhirnya menuruti permintaan pelaku.