WahanaNews.co | Personil Polisi Militer (PM) berhasil menahan dua unit truk Colt Diesel yang diduga mengangkut pupuk oplosan, di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).
Pupuk ilegal tersebut rencananya akan diedarkan ke Provinsi Riau.
Baca Juga:
659 Sak Pupuk Ilegal Gagal Beredar di Sumsel
"Ya tadi sudah dilimpahkan ke kita. Ini masih dilakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki kepada wartawan Rabu (16/2/2022).
Rusdi mengatakan penangkapan kedua truk dilakukan oleh personil PM dari Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) 1/1-2 Rantauprapat.
Ditangkap saat sedang melintas hendak menuju ke Provinsi Riau.
Baca Juga:
Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Jadi Tersangka Suap Pengadaan Barang dan Jasa
Sementara Komandan Subdenpom 1/1-2 Rantauprapat, Kapten Heri Cahyadi belum berhasil dikonfirmasi wartawan.
Dari berbagai informasi yang dihimpun, penangkapan kedua truk dilakukan saat melintas di Aek Nabara, Bilah Hulu, pada Rabu dini hari tadi.
Keduanya ditangkap dalam waktu yang berbeda yaitu pada pada pukul 00.30 WIB dan pukul 02.00 WIB.