WahanaNews.co | Personil Polisi Militer (PM) berhasil menahan dua unit truk Colt Diesel yang diduga mengangkut pupuk oplosan, di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).
Pupuk ilegal tersebut rencananya akan diedarkan ke Provinsi Riau.
Baca Juga:
Polda Kalsel Berhasil Selamatkan 463.299 Petani dari Peredaran Pupuk Ilegal
"Ya tadi sudah dilimpahkan ke kita. Ini masih dilakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki kepada wartawan Rabu (16/2/2022).
Rusdi mengatakan penangkapan kedua truk dilakukan oleh personil PM dari Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) 1/1-2 Rantauprapat.
Ditangkap saat sedang melintas hendak menuju ke Provinsi Riau.
Baca Juga:
Tragedi di Labuhanbatu: Siswi SMA Diperkosa Belasan Orang, 2 Pelaku Diciduk Warga
Sementara Komandan Subdenpom 1/1-2 Rantauprapat, Kapten Heri Cahyadi belum berhasil dikonfirmasi wartawan.
Dari berbagai informasi yang dihimpun, penangkapan kedua truk dilakukan saat melintas di Aek Nabara, Bilah Hulu, pada Rabu dini hari tadi.
Keduanya ditangkap dalam waktu yang berbeda yaitu pada pada pukul 00.30 WIB dan pukul 02.00 WIB.
Pupuk yang diangkut kedua truk tersebut berasal dari sebuah gudang di Ajamu, Panai Hulu.
Rencananya pupuk oplosan tersebut akan diantarkan dan diedarkan ke Kota Dumai, Riau.
Masing-masing truk diperkirakan mengangkut 5-7 ton pupuk oplosan.
Itu artinya total pupuk yang berhasil disita mencapai 10-14 ton. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.