WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kematian Faizah Soraya (42) di Medan membuka tabir tragedi keluarga yang kian rumit ketika pengakuan seorang anak berusia 12 tahun justru memantik keraguan baru.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, AI (12), siswi kelas 6 SD, disebut-sebut telah mengakui perbuatannya sebagai pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri.
Baca Juga:
Militer AS Tewaskan 3 Terduga Penyelundup Narkoba di Karibia, Total Korban Capai 133
Namun pengakuan tersebut belum sepenuhnya diterima oleh keluarga korban yang menilai terdapat banyak kejanggalan dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian pun memastikan penyelidikan belum berhenti dan pendalaman kasus terus dilakukan untuk memastikan fakta terungkap secara utuh dan objektif.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan bahwa penyidik telah menggelar dua kali prarekonstruksi dalam perkara ini.
Baca Juga:
Tinjau IKN, Rini Widyantini Pastikan ASN Siap Tinggal Nyaman dan Bekerja Efisien
Prarekonstruksi pertama dilaksanakan di Mapolrestabes Medan, sedangkan prarekonstruksi kedua digelar langsung di tempat kejadian perkara dan diperagakan oleh AI bersama kakaknya serta ayahnya.
“6 jam tim telah melaksanakan pra rekonstruksi kedua,” ujar Jean Calvijn Simanjuntak.
Ia menjelaskan seluruh rangkaian prarekonstruksi dilakukan berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik dengan pendampingan psikolog serta Dinas Perlindungan Anak.