WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polisi membeberkan sejumlah fakta terkait kasus pesta seks laki-laki sesama jenis atau pesta seks gay di sebuah hotel di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan.
Dari hasil pendalaman sementara, acara pesta seks gay itu digelar oleh penyelenggara tanpa ada pungutan biaya alias gratis.
Baca Juga:
Paus Fransiskus Izinkan Pasangan Gay-Lesbian Diberkati Gereja
"Sejauh ini fakta yang ditemukan oleh tim penyidik bahwa untuk mengikuti peserta atau event ini, itu tidak dipungut biaya oleh para penyelenggara tiga tersangka ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (4/2).
"Hanya didasarkan pada kepuasan dan kesenangan yang ingin mereka dapatkan," imbuhnya.
Ade Ary juga membeberkan saat acara pesta seks gay itu digelar, pihak penyelenggara juga memberikan imbauan kepada para peserta untuk bisa menikmati acara.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Rusia Resmi Larang Segala Bentuk Aktivisme LGBT
Para peserta juga diminta untuk menolak secara halus jika mendapat pasangan yang tidak cocok saat acara tersebut.
Selain itu, penyelenggara juga telah menyediakan stiker yang bisa menyala saat gelap atau glow in the dark sebagai label identitas para peserta acara pesta seks gay di hotel tersebut.
"Para peserta diminta untuk menggunakan label identitas berupa stiker, yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker, dan jika perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu, jadi lampunya dimatikan, jadi stikernya itu glow in the dark ya, menyala," tutur Ade Ary.