WahanaNews.co | Densus
88 masih memeriksa secara intensif 5 terduga teroris yang dibekuk di Aceh
beberapa waktu lalu. Kombes Winardy, Kabid Humas Polda Aceh, menyebutkan ada
salah satu ASN, yakni SB alias AF yang turut ditangkap.
Baca Juga:
Menteri PANRB: 16-17 April WFH Maksimal 50 Persen, Pelayanan Publik WFO 100 Persen
ASN tersebut diketahui bekerja di instansi pemerintahan di
Kota Langsa, Aceh. "(ASN) di Kota Langsa," ujar Winardi saat
dihubungi, Senin (25/1/2021).
Meski demikian, Winardi belum mengetahui SB bekerja di
instansi dan bagian apa. Dia mengaku akan mengecek terlebih dahulu.
"Saya belum monitor, nanti saya cek lagi ya,"
ucapnya.
Baca Juga:
WFH 50 Persen pada 16-17 April bagi ASN, WFO 100 Persen untuk Pelayanan Publik
Saat ini, ada lima orang terduga teroris, Kelimanya kini
masih diperiksa di Polda Aceh.
"Itu yang lima kan ada perannya masing-masing, lima itu
lagi di periksa di Polda Aceh," katanya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga
teroris di tiga lokasi di Aceh. Dalam penangkapan, Densus 88 menyita sejumlah
bahan pembuat bom.
"Penangkapan kelimanya dilakukan di Aceh Besar, Banda
Aceh, dan Kota Langsa," Winardy dalam konferensi pers di Mapolda Aceh,
Sabtu (23/1).
Winardy mengatakan, tim Densus 88 awalnya menciduk dua
terduga teroris di kawasan Blang Bintang, Aceh Besar, pada Rabu (20/1) malam.
Dua orang yang diciduk adalah RA (41) warga Langsa Kota dan seseorang
berinisial SA alias S (30) warga Banda Baro, Aceh Utara.
Sehari berselang, Densus disebut menangkap UM alias AZ alias
TA (35) di kawasan Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (21/1) pagi.
Pada malamnya, Densus 88 menciduk dua terduga teroris di Kota Langsa yaitu SB
alias AF (40) dan MY (46).
Dalam penangkapan, kata Winardy, Densus 88 menyita sejumlah
barang bukti berupa 1 kg pupuk kalium nitrat, 250 gram the organic stop actived
charcoal (bubuk arang aktif), 1 botol berisi 2.000 buah peluru gotri silver
cosmos 6 mm. Petugas juga menemukan potongan pipa besi yang diduga sebagai alat
pembuatan dan isi bom.
Dikonfirmasi terpisah, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyebut akan memproses PNS
di Langsa, Aceh, yang ditangkap Densus 88. Namun sampai saat ini Tjahjo belum
mengetahui detail posisi ASN itu.
"Belum tahu detail posisi siapa ASN-nya," ujar
Tjahjo saat dihubungi, Sabtu (23/1/2021).
Setelah data diterima, akan diproses melalui Badan
Pertimbangan Kepegawaian (Bapek). Akan ditentukan sanksi seperti pemecatan dan
sebagainya.
"Dari data yang masuk, nanti kita akan lihat dan baru
proses dalam Bapek bersama BKN (Badan Kepegawaian Nasional)," ucapnya. [dhn]