WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR dengan memperagakan 21 adegan di tiga tempat kejadian perkara (TKP). Seluruh adegan diperankan langsung oleh tersangka Taufik Hidayat.
Direktur Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Barat Kombes Pol Rumi Untari mengatakan tiga TKP tersebut dipilih karena menjadi lokasi utama terjadinya penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban.
Baca Juga:
Wapres Ma'ruf Minta Lanjutkan Cari Buron Pembunuh Vina dan Eky Cirebon
“Kita sudah sepakati bersama, yang kita rekonstruksikan adalah tiga TKP, TKP tiga, lima, dan enam. Karena tiga TKP itulah yang menjadi sentral poin penting terjadinya penganiayaan dan penyekapan,” kata Rumi di Bandung, Kamis (2/7/2026).
Rumi mengatakan dalam rekonstruksi tersebut tersangka mengakui seluruh perbuatannya sebagaimana hasil penyidikan yang telah dilakukan penyidik.
Ia menjelaskan penganiayaan dilakukan menggunakan tangan kosong maupun sejumlah benda, seperti helm, kaki meja berbahan besi, hingga senjata tajam berupa golok.
Baca Juga:
Lengkapi Penyidikan, Polda Jabar Periksa Kejiwaan Pembunuh Vina
“Di antaranya memukul dengan helm, kemudian dengan ada kaki meja itu besi yang di TKP terakhir, kemudian ada dengan golok. Dan memang korban tidak terlampau mengingat karena dalam kondisi buta, tetapi dengan TKP yang kita temukan matching,” ujarnya.
Menurut dia, rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi kejadian karena perkara berlangsung di enam TKP yang berbeda sehingga dipusatkan di Markas Polda Jawa Barat.
Keputusan tersebut, kata Rumi, diambil setelah penyidik mempertimbangkan aspek keamanan serta kenyamanan masyarakat, mengingat beberapa lokasi merupakan rumah kos yang masih dihuni.