WahanaNews.co, Bandung - Tim kuasa hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengemukakan sejumlah alasan untuk meyakinkan bahwa Pegi Setiawan, yang saat ini menjadi tersangka pembunuhan Vina dan Eky, adalah Pegi alias Perong yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pernyataan ini sekaligus menolak argumen tim kuasa hukum Pegi Setiawan yang menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap klien mereka adalah salah orang atau error in persona.
Baca Juga:
Perseteruan Panas Antar Pengacara: Razman Nasution Sebut Toni RM Kampungan
"Pegi Setiawan dengan Pegi alias Perong merupakan orang yang sama," kata salah satu kuasa hukum Polda Jabar dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, dilansir dari Kompas TV, Rabu (3/7/2024).
Menurut kuasa hukum, kesimpulan tersebut didasarkan pada keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini.
Salah satu saksi yang dimaksud adalah Sudirman, satu dari delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016.
Baca Juga:
Terkait Pegi Setiawan, Kabareskrim Sebut Tak Bisa Memaksa Orang Tersangka
Kuasa hukum menjelaskan bahwa saksi Sudirman mengenali wajah Pegi karena mereka sering bermain bersama sejak kecil, sehingga penampakan wajahnya masih diingat.
Wajah Pegi Setiawan alias Perong seperti yang diingat oleh Sudirman diperlihatkan dalam pemeriksaan saksi.
"Saksi Sudirman menyatakan bahwa Pegi Setiawan alias Perong adalah teman sejak SD. Mereka sering bermain bola bersama," jelas kuasa hukum Polda Jabar.
Selain Sudirman, kuasa hukum Polda Jabar juga menyebut seorang saksi bernama Singgih Galang yang turut mengonfirmasi bahwa Pegi Setiawan adalah Pegi dalam DPO.
Serupa dengan Sudirman, Singgih Galang juga merupakan teman Pegi sejak bangku sekolah dasar dan sering bermain bersama karena mereka berada dalam satu Rukun Tetangga (RT).
Menurut kuasa hukum Polda Jabar, Singgih juga mengenali sepeda motor Suzuki Smash yang sering digunakan oleh Pegi.
"Saksi mengenali saudara Pegi memiliki nama lengkap Pegi Setiawan dan nama panggilan Saudara Pegi adalah Perong. Telah ditunjukkan foto oleh penyidik dan saksi mengenali foto tersebut adalah Pegi alias Perong," kata dia, melansir Kompas.com.
2. Alamat Pegi di Cirebon
Selain teman Pegi, Polda Jabar juga menggali keterangan dari penyidik Polres Kota Cirebon, Budi Ramhanto, yang sempat menangani laporan polisi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Dari sana, diperoleh informasi bahwa Pegi beralamat di Dusun 1 Blok Simaja RT/RW 02, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Ketika itu, saksi Budi mendatangi rumah di Desa Kepongpongan, yang merupakan kediaman Kartini, ibu Pegi, pada 2016.
Di dalam rumah, saksi memotret foto Pegi Setiawan, sedangkan anggota polisi lainnya bernama Jaka mengambil sepeda motor Pegi yang dijadikan sebagai bukti.
"Saksi sempat memperlihatkan dan menanyakan kepada Saudara Sudirman tentang foto tersebut, dan membetulkan foto itu Pegi Setiawan alias Perong," ungkapnya.
3. Dokumen penting menunjukkan identitas Pegi
Kuasa hukum mengungkapkan, polisi turut menggeledah rumah orang tua Pegi Setiawan dan menyita dokumen, seperti surat kelahiran asli, buku rapor, serta ijazah SD dan SMP asli.
Berbagai dokumen itu, menurut tim kuasa hukum, menjadi bukti bahwa Pegi merupakan Perong.
4. Pegi punya nama panggilan Perong
Lebih lanjut, kuasa hukum Polda Jabar menyebut, identifikasi Pegi Setiawan sebagai Perong juga sesuai keterangan saksi bernama Okta Rangga Pratama dan Nilam Cahya.
Kedua saksi tersebut mengaku mengenal Pegi Setiawan, dan kompak mengaku bahwa Pegi Setiawan memiliki nama panggilan Perong.
"Pegi yang dimaksud Polda Jabar adalah Pegi itu (tersangka), bukan yang lainnya," ujar kuasa hukum, dikutip dari Kompas.id, Selasa.
5. Pegi disebut manipulatif
Tim hukum Polda Jabar juga menguraikan hasil tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan, yang memberikan gambaran aspek intelegensi, kepribadian, dan status mentalnya.
"Bahwa dalam diri Pegi Setiawan ada sikap kecenderungan untuk berbohong, atau menutupi kejadian yang sebenarnya dan manipulatif," kata salah satu kuasa hukum, dilansir dari Kompas.com, Rabu (3/7/2024).
Menurut dia, ditemukan beberapa perbedaan cerita antara Pegi Setiawan dengan ayah kandungnya saat ditanya peristiwa yang sama.
Kemudian, saat ditanya mengenai peristiwa Cirebon 2016, Pegi menjawab tidak tahu. Namun, saat diperiksa dengan data-data dan ditunjukkan foto korban, terjadi perubahan emosi pada diri Pegi.
"Sehingga tergambar adanya indikasi bahwa Saudara Pegi Setiawan mengetahui peristiwa tersebut di atas. Akan tetapi untuk lebih mengetahui secara mendalam perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan," katanya.
Tim juga menyebut, fungsi intelektual ambang borderline intelligence functioning atau IQ Pegi bernilai 78.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]