WahanaNews.co, Jakarta - Keberadaan Pegi Perong asli mulai terungkap setelah kuasa hukum Pegi Setiawan membuka informasi ini ke publik.
Posisi Pegi Perong yang asli diketahui setelah Pegi Setiawan tidak lagi dianggap sebagai tersangka.
Baca Juga:
Usai Praperadilan, Kuasa Hukum Pegi Tuntut Kompensasi dari Polda Jabar
Kuasa hukum, Marwan Iswandi Marwan, menyatakan bahwa Pegi Perong asli, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016, saat ini masih bebas berkeliaran.
Pegi Perong masih bebas karena dia berada di dalam sebuah geng yang sangat kuat.
Marwan mengetahui hal ini dari seorang mantan intel.
Baca Juga:
Tanggapan Kapolri atas Kekalahan Polda Jabar dalam Praperadilan Pegi Setiawan
Menurut Marwan, mantan intel tersebut juga mengatakan bahwa Pegi Setiawan bukan pelaku dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016.
"Saya mendapat telepon dari mantan intel. Mereka mengatakan bahwa sebenarnya Pegi yang ditangkap itu bukan Pegi Perong," ujar Marwan.
"Pegi Perong memang ada. Mereka memiliki persatuan yang kuat," tambah Marwan.