WahanaNews.co | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur berhasil meringkus pengedar narkoba berinisial MMS (29) dengan barang bukti sabu-sabu 1,5 Kg yang dibungkus teh cina dalam paket kardus.
Diketahui, MMS merupakan warga Karangpilang, Surabaya.
Baca Juga:
Bermodus Rokok Elektrik, Wanita Peracik Narkotika di Jakbar Diringkus Polisi
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, penangkapan dilakukan di parkiran makanan cepat saji, Jalan Raya Geluran, Sidoarjo.
Pelaku hendak mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut. Ia mengatakan, penangkapan MMS dilakukan pada (25/9/2021), dan merupakan hasil pengembangan kasus yang diungkap sebelumnya.
"Polisi melakukan pelacakan terhadap MMS. Setelahnya, polisi langsung melakukan penyamaran untuk menangkap pelaku," kata Gatot, kepada wartawan, Senin (4/10/2021).
Baca Juga:
Produksi Liquid Vape Narkoba di Jakbar Dibongkar Polisi
Gatot mengatakan, ketika berada di parkiran makanan siap saji, MMS menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Tak menunggu waktu lama, polisi menyergap pelaku, kemudian melakukan penggeledahan terhadap paket kardus yang dibawanya.
"Di dalam kardus itu kami temukan 1.577,85 gram sabu-sabu yang dibungkus teh China dan bungkus plastik klip," kata Gatot.
Dari bukti itu, polisi segera melakukan pengembangan. Alhasil, di tempat tinggal pelaku ditemukan 675 pil ekstasi dan timbangan digital saat penggeledahan.