Kasus penembakan yang dilakukan oleh Ipda OS terjadi pada Jumat (27/11) di exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan.
Saat itu Ipda OS mengaku membantu pria inisial O yang melapor kepadanya tengah dibuntuti oleh tiga kendaraan dari Sentul.
Baca Juga:
Penembakan di Exit Tol Bintaro, Polisi: Warga Berinisial O adalah Pegawai Pemprov DKI
Ipda OS Dicopot
Buntut insiden penembakan itu, Ipda OS dicopot dari kesatuannya sebagai anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya. Ipda OS dicopot agar fokus menjalani pemeriksaan.
"Ipda OS sudah dinonaktifkan dari sana. Dalam rangka pemeriksaan intensif, kan dilakukan pemeriksaan intensif, artinya dia tidak bisa melakukan tugas seperti biasa," kata Zulpan.
Baca Juga:
Polisi Usut Kemungkinan Pemerasan di Kasus Penembakan Exit Tol Bintaro
Zulpan belum memerinci sejak kapan Ipda OS telah dinonaktifkan dari satuannya. Namun dia mengatakan Ipda OS tidak ditahan selama pemeriksaan berjalan.
"(Ipda OS) tidak ditahan. Itu kan kalau ditahan ada statusnya, setelah statusnya sebagai tersangka. Sekarang secara marathon masih terus diperiksa. Tentunya melelahkan juga bagi yang bersangkutan. Tapi kan kami ingin transparan kasus ini, seobjektif mungkin," ujar Zulpan.
Dua orang jadi korban penembakan Ipda OS. Dua orang itu bernama M Aruan dan Poltak Pasaribu. Korban Poltak Pasaribu dinyatakan meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.