WahanaNews.co | Viral
pencuri bugil yang beraksi di sebuah kafe akhirnya diungkap tim Gabungan yang
terdiri dari Ops Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Resmob Polda
Kalsel, Timsus Resta Bjm, dan Buser Polsek Banjarmasin Selatan.
Baca Juga:
Tersangka yang Curi Motor Demi Persalinan Istri Dibebaskan Kejari Bogor
"Kasus pencurian yang sempat viral karena pelaku bugil
saat beraksi akhirnya berhasil kami ungkapkan, dan menangkap dua orang
pelakunya," ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri
Permadi, Minggu (1/8) seperti dikutip dari Antara.
Dua pelaku pencurian yang ditangkap tim gabungan itu
diketahui berinisial MS alias Imis (40) warga Jalan Pekauman Gang Gembira Kec
Banjarmasin Selatan.
MS juga pernah ditemukan Polsek Banjarmasin Tengah karena
telah melakukan kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2019 di vonis satu
tahun dua bulan.
Baca Juga:
Komplotan Pencuri Sepeda Motor Antar Kabupaten Diringkus Polisi: Tindak Kejahatan yang Terungkap
Pelaku lainnya, AK (43) tidak memilik tempat tinggal yang
tetap dan dia pernah diamankan Polsek Banjarmasin Utara karena melakukan kasus
pengroyokan yang menyebabkan kematian seseorang di TKP Sungai Miai pada tahun
2002 di vonis selama tujuh tahun.
"Saat ini kedua pelaku MS dan AK sudah masuk ke Satuan
Satreskrim Polresta Banjarmasin guna melakukan pemeriksaan atas kejahatan yang
mereka perbuat," kata Alfian.
Terkait penangkapan itu, Alfian mengatakan polisi juga
mengamankan barang bukti, beberapa di antaranya: iPhone 7, dan uang tunai
Rp170.000 yang diduga sisa uang hasil penjualan ponsel Samsung A11.
Kronologi Pencurian
Bugil
Kronologi pencurian itu berawal di mana korban yang pada
saat itu mendapat kabar dari pegawai kedai kopi miliknya telah dimasuki maling.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata diketahui bahwa pencuri masuk melalui
balkon lantai 2.
Pencurian itu terjadi pada Jumat (30/7) dini hari sekitar
pukul 02.00 WITA. Aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV), di mana terlihat
pelaku melakukan pencurian tersebut dalam keadaan tanpa berbusana alias bugil.
Adapun barang yang hilang terdiri dari tiga unit gadget dan
satu set mesin kasir di mana kerugian ditaksir sekitar Rp23.500.000, atas
kejadian tersebut korban melapor ke Polresta Banjarmasin.
Polisi kemudian berhasil menangkap para pelaku pada Minggu
(1/8) sekitar pukul 01.15 WITA.
Dari hasil pemeriksaan polisi, MS melakukan pencurian tanpa
busana itu karena mengaku sempat mandi di dalam ruko tersebut.
Untuk barang bukti Handphone Samsung A11 sudah dijual di
Pasar Kasbah dengan harga jual Rp800. 000 dan uang hasil penjualan digunakan
untuk berfoya-foya, mabuk-mabukan minuman serta obat-obatan. [dhn]