WAHANANEWS.CO, Jakarta - Aktor berinisial FA yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba adalah Fachri Albar.
"Iya (Fachri Albar)," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (22/4).
Baca Juga:
Skandal Kim Soo-hyun dan Kim Sae-ron Memanas, Ibu Mendiang Ungkap Fakta Baru
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat mengonfirmasi telah menangkap FA di kediamannya pada Minggu (20/4).
"Kami mengkonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah seorang public figure," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo.
Polisi belum merinci narkoba jenis apa yang digunakan oleh FA.
Baca Juga:
Kim Soo Hyun Terancam Denda Rp 225 Miliar, Sejumlah Merek Putus Kontrak
"Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan, FA sendiri," ujar Vernal.
Penangkapan ini bukan kali pertama bagi Fachri Albar.
Fachri pernah ditangkap tahun 2018 terkait kepemilikan narkotika dengan barang bukti, yakni satu plastik berisi sabu 0,8 gram, 13 tablet Dumolit, satu butir obat Calmlet, dan beberapa alat isap sabu.
Dia mengaku telah mengonsumsi ganja sejak 2015 dan sabu selama satu tahun terakhir. Sidang kasus itu berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim memvonis Fachri bersalah dan harus menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama tujuh bulan. Vonis dibacakan pada Selasa, 10 Juli 2018.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.