WahanaNews.co, Jakarta - Polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam kasus pemalakan dan penusukan terhadap sopir truk di exit tol Tomang, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu malam (19/08/2023).
Kedua pelaku diamankan oleh petugas ketika sedang ngopi di sebuah warung yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku-pelaku tersebut diidentifikasi sebagai AGR (21 tahun) dan FA (36 tahun).
Baca Juga:
Kecelakaan di Jalan Latumenten Raya, Jakarta Barat, Tewaskan Wanita dan Pria
Kompol Muharam Wibisono, Kapolsek Tanjung Duren dari Polres Metro Jakarta Barat, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut.
Dua pelaku pemalakan dan penusukan sopir truk berinisial AGR (21) dan FA (36) di exit tol Tomang yang diamankan Minggu, (20/8/2023). [WahanaNews.co/Humas Polres Metro Jakarta Barat].
Baca Juga:
KPU Jakarta Barat Terima 1,9 Juta Surat Suara di Gudang Penyimpanan
"Ya, kami telah mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam pemalakan dan penusukan terhadap sopir dan kernet truk," ujar Kapolsek Muharram Wibisono saat dikonfirmasi pada Minggu, 20/8/2023.
Muharram menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari kedua pelaku yang diamankan, terungkap bahwa ada beberapa pelaku lain yang juga terlibat dalam kasus ini. "Ada beberapa pelaku lain yang terlibat," terang Kapolsek.
Tim unit reskrim Polsek Tanjung Duren tengah berupaya menangkap beberapa pelaku lain yang terlibat dalam kasus pemalakan dan penusukan ini. Identitas dari beberapa pelaku tersebut sudah dikantongi oleh tim tersebut.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Tri Baskoro Bintang, mengungkapkan bahwa kejadian pemalakan dan penusukan ini terjadi pada Kamis Malam, 17 Agustus 2023.
Korban dalam kasus ini adalah sopir dan kernet truk. Saat kejadian, mobil truk yang dikendarai oleh kedua korban keluar dari pintu tol Tomang dan didekati oleh beberapa orang yang melakukan pemalakan.
Para pelaku menuntut sejumlah uang dan E-toll dari korban.
Kedua korban melakukan perlawanan saat dipalak, namun mereka akhirnya dikeroyok oleh beberapa pelaku dan mengalami penusukan.
Akibatnya, kedua korban mengalami luka tusuk dan sejumlah barang milik mereka, termasuk handphone dan kartu E-toll, dirampas oleh para pelaku.
Korban melaporkan kejadian ini kepada Kepolisian Sektor Tanjung Duren. Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan oleh korban.
Akhirnya, dua pelaku pemalakan berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian, beserta dengan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan oleh pelaku.
"Kami akan segera menyampaikan perkembangan selanjutnya dalam waktu dekat," tutupnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]