WahanaNews.co, Jakarta – Viral di media sosial seorang Ibu tega menenggelamkan bayinya ke ember berisi air. Guna mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam kejadian itu, polisi pun memeriksa si ibu tersebut.
Selain ibu bernisial LN itu, polisi pun memeriksa Ketua RT tempat LN tinggal di Jalan Penerangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
"Sejauh ini penerapan unsur pidana masih kami dalami. Masih kami kumpulkan bukti-bukti," ucap Kepala Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro kepada wartawan, Selasa (17/10/2023) melansir VIVA.
Pihaknya melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak atau P3A dalam kasus ini.
"Kami juga menggandeng dari pihak KPAI dan juga P3A dalam rangka melaksanakan pemeriksaan dari ibu ini," ujar dia.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Bintoro menambahkan, pihaknya juga mendalami adanya dugaan gangguan kesehatan mental pasca melahirkan atau baby blues syndrome diderita LN. Untuk itu, pihaknya melibatkan psikiatri.
"Kami menggandeng psikiatri juga melaksanakan kegiatan pemyelidikan perkara ini," kata Bintoro lagi.
Sebelumnya diberitakan, viral video seorang bayi ditenggelamkan ke ember berisi air. Bayi itu ditenggelamkan oleh wanita yang diduga ibunya sendiri ke dalam ember.