WAHANANEWS.CO - Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Tri Suhartanto mengungkapkan bahwa enam pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Jakarta Barat menjual hasil curiannya ke daerah Cianjur, Jawa Barat.
Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli sabu sekaligus menunjang gaya hidup mereka.
Baca Juga:
Dua Orang Pemuda Sebagai Pelaku Curanmor, Ditangkap Polres Binjai
“Kendaraan tersebut yang hasil curiannya kemudian mereka bawa langsung ke daerah Cianjur, daerah perbatasan, untuk dijual. Nah, mereka melakukan penjualan dengan COD juga melalui media sosial,” kata Tri saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Daan Mogot, Kamis (6/11/2025).
Tri menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, para pelaku menggunakan uang hasil penjualan motor curian untuk membeli narkoba jenis sabu dan sebagian lagi dipakai untuk kebutuhan pribadi.
“Jadi memang hasil kejahatan mereka ini mereka pergunakan untuk gaya hidup atau mengkonsumsi narkoba jenis sabu,” ujarnya.
Baca Juga:
Sepanjang Agustus - September 2025, 5 dari 21 Pelaku Maling Motor Tumbang Ditembak Unit Resmob Polrestabes Medan
Lebih lanjut, Tri menambahkan bahwa para pelaku bahkan tertangkap tangan sedang menggunakan sabu saat dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian.
“Jadi pada saat kita melakukan penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Polsek dan unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat, mereka sedang mengkonsumsi narkoba,” ungkap Tri.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan sindikat tersebut, termasuk beberapa unit motor hasil curian yang sebelumnya dijual ke Cianjur.
Tri menjelaskan, total ada enam pelaku yang diamankan. Dari jumlah itu, lima orang merupakan pelaku utama dan satu orang berperan sebagai penadah.
“Tersangka yang berhasil kita amankan, spesialis curanmor ini adalah sebanyak lima orang dan satu orang penadah. Jadi total adalah enam orang,” kata Tri.
Identitas para pelaku diketahui berinisial UA, R alias D, U, J, S, dan A. Masing-masing memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor atau pemetik, joki, hingga penadah.
Para pelaku menggunakan modus unik yang berbeda dari pelaku curanmor pada umumnya. Mereka berpura-pura menjadi penyewa kos untuk memuluskan aksinya.
“Modus operandi mereka sangat berbeda. Mereka mencari rumah kontrakan atau kos-kosan yang banyak terparkir motor, kemudian berpura-pura menjadi penyewa dan membayar uang muka,” jelas Tri.
Setelah itu, para pelaku menunggu situasi sepi untuk melancarkan aksinya mencuri motor yang terparkir di sekitar lokasi.
“Nah, para pelaku ini begitu dalam keadaan sepi ya, kemudian mereka melancarkan aksinya,” lanjutnya.
Selain itu, Tri menambahkan bahwa para pelaku biasanya tidak membawa identitas saat pertama kali menyewa, dengan alasan akan menyusulkan kemudian.
“Mereka meminta waktu kepada pemilik kos-kosan dalam penyerahan identitas pada saat menyewa,” ujarnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]