WahanaNews.co | Polisi menangkap dua orang diduga pelaku pembunuhan yang mayatnya dimasukkan dalam karung lalu dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing (Cibici), Marunda, Jakarta Utara.
Korban merupakan warga berinisial T (44) yang berasal dari Tegal (Jawa Tengah). Identitas korban terungkap dari pemeriksaan forensik maupun bukti KTP yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga:
Polda Sulteng Siagakan Satgas OMPT 2024 Amankan Debat Pilgub
"Tidak ada mutilasi, tidak ada pemotongan tubuh," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan kepada wartawan di Jakarta Utara, Senin (29/05/23).
Berdasarkan penyelidikan polisi, korban berjenis kelamin perempuan itu disekap dulu sebelum dibunuh. Setelah dilakukan penyekapan korban atas nama T berusia 44 tahun itu lalu diikat dengan tali dan dimasukkan karung.
Terdapat luka akibat benda tajam pada paha sebelah kiri hingga mengeluarkan banyak darah. Setelah dibunuh, jasad korban dibuang di kolong tol itu.
Baca Juga:
Tambang Emas Ilegal Libatkan WNA di Kalbar, Polisi Sebut Rugikan Negara Rp1 Triliun
Pada Minggu (28/5), kata Kapolres, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara dengan Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial VWA (54) dan MF (52) di kawasan Jakarta Pusat. Keduanya diduga melakukan pembunuhan terhadap T.
"Tim gabungan Polda dan Polres sudah mengidentifikasi dan melakukan penangkapan terhadap dua orang. Dan penyidikan selanjutnya dilanjutkan Polda Metro Jaya," kata Gidion.
Kedua orang yang ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut tersebut diduga memiliki kedekatan hubungan dengan korban.