WahanaNews.co | Polisi berhasil menangkap kembali napi bandar narkoba yang sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu 29 Oktober 2022.
Bandar narkoba bernama Aditya Egatifyan (AE) alias Bokir (25) sempat diultimatum untuk menyerahkan diri oleh polisi.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
"Bandar narkoba yang sabtu kemaren kabur dari (Lapas) Cipinang, berhasil ditangkap kembali," kata Kabag Humas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), TubagusErif Faturahman melalui pesan singkatnya, Selasa (1/11/2022).
Senada dengan Erif,Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti juga membenarkan penangkapan kembali bandar narkoba itu.
Rika mendapat informasi bandar narkoba tersebut ditangkap pada Selasa (1/11/2022), dini hari. Sayangnya, ia belum menjelaskan secara detail lokasi penangkapan Bokir.
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
"Info awal narapidana Lapas Kelas 1 Cipinang yang melarikan diri sudah ditangkap kembali dini hari ini jam 12.20 WIB," kata Rika.
Diketahui sebelumnya, narapidana kasus narkoba yang divonis 14 tahun penjara bernama Aditya Egatifyan (AE) alias Bokir (25) kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Sabtu 29 Oktober 2022 sore.
Bokir kabur dengan cara memanjat atap tempat pelatihan kuliner di Lapas Cipinang.