WahanaNews.co | Polisi mengungkapkan pembacokan sadis pria inisial EYW (28) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, bermotifkan dendam akibat adanya ancaman dari korban.
Polisi pun berhasil menangkap wanita inisial AB (21) dan tiga pria inisial NPA (19), AMK (20), dan MHF (19) selaku otak dan eksekutor pembacokan.
Baca Juga:
Pria di Blitar Bacok Mantan Istri Gegara Rebutan Motor
Keempat pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Agung Julianto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Aksi pembacokan kepada EYW terjadi pada Kamis (4/8). Dalang pembacokan merupakan mantan kekasih EYW, yakni perempuan inisial AB.
Baca Juga:
Teganya Suami Bacok Tangan Istri di Sumedang Gara-gara Cemburu
Agung mengatakan para pelaku ditangkap pada Kamis (22/9). Polisi awalnya menangkap AB sebelum akhirnya ketiga pelaku eksekutor ikut ditangkap.
"Kesemuanya terancam penjara 5 tahun," katanya.
Motif Dendam Akibat Video Syur
AB beralasan membacok korban lantaran diancam foto vulgarnya akan disebarkan. Dalam kasus AB, korban EYW rupanya mengetahui adanya video porno dari mantan pacarnya tersebut.
EYW lalu mengancam akan menyebarkan video porno itu ke media sosial.
"Korban punya permasalahan dengan perempuan mantan pacarnya itu, yaitu masalah foto yang diancam untuk disebarkan," Kanit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).
AB merasa kesal. Ia lalu merencanakan 'memberi pelajaran' kepada korban dengan menyuruh orang untuk membacoknya.
"Informasinya korban memiliki foto vulgar si perempuan (AB), lalu cekcok, perempuan itu minta (foto) dihapus," katanya.
"Lalu perempuan AB mengatur pertemuan dengan korban. Setelah itu eksekutor langsung membacok korban," tambahnya.
AB mengajak mantan kekasihnya yang lain inisial AMK (20). Para pelaku itu sepakat melakukan penyerangan kepada korban.
Maulana mengatakan dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya niatan pelaku untuk membunuh korban. Namun, aksi sadis dari pelaku itu menyebabkan luka parah di kepala korban.
"Kalau sampai saat ini tidak ada niat membunuh tapi ketika pelaku melakukan kegiatan tersebut sesuai hasil analisis dan pendalaman kita pada saat itu memang membabibuta makanya korban sempat mengalami luka cukup parah kepalanya sempat betul-betul terbelah," katanya.
Maulana mengatakan nyawa korban berhasil diselamatkan. Korban kini masih menjalani proses penyembuhan.
"Alhamdulillah korban dapat perawatan intensif dan sekarang sudah membaik," pungkas Maulana. [rin]