WahanaNews.co | Pelaku pembunuhan terhadap warga negara Jerman berinisial K dan
istrinya N yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) di kediamannya, Giri Loka 2 BSD, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, telah ditangkap polisi.
Kapolres Kota Tangerang Selatan, AKBP
Iman Imanudin, mengatakan, pelaku diamankan di
kawasan Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat, pada
Sabtu (13/3/2021), pukul
15.00 WIB.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tapteng, 10 Paket Ganja Diamankan
"Beberapa waktu setelah kejadian,
kita berhasil identifikasi pelaku dan langsung melakukan pengejaran hingga
akhirnya pada hari yang sama kita berhasil amankan yang bersangkutan,"
kata Iman, Minggu (14/3/2021).
Diketahui, pelaku
pembunuhan itu berinisial WA (22), tinggal di
Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Ditangkapnya tersangka pembunuhan di Bekasi karena yang bersangkutan sedang berada di rumah
rekannya untuk memperbaiki pompa air.
Baca Juga:
Disaksikan 16 Kurir, Polda Sumsel Musnahkan 11,7 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi: "Sumsel Bukan Sekadar Pasar, Tapi Jalur Perlintasan Narkoba"
"Kita dapat info kalau dia ke
Bekasi menggunakan transportasi KRL dan betul (dia) kita dapati berada di
daerah tersebut hingga pelaku langsung kami amankan setelah tersangka selesai
memperbaiki pompa milik warga setempat," ujarnya.
Sebelumnya, K dan N
ditemukan bersimbah darah dengan luka bacok di bagian leher dan tubuhnya.
Dalam peristiwa yang terjadi pada
Jumat (12/3/2021), pukul
22.00 WIB, itu K dinyatakan tewas di lokasi kejadian.