WahanaNews.co | Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, pihaknya telah menemukan jejak digital pembelian narkoba jenis ganja yang dilakukan oleh aktor dan musisi Ardhito Pramono.
Kapolres menerangkan, jejak digital ini menjadi salah satu bukti yang didalami oleh penyidik dalam pengusutan kasus.
Baca Juga:
Ini Alasan Polisi Hentikan Kasus Ganja Ardhito Pramono
"Ada (rekam jejak digital transaksi narkoba). Kita analisis lewat itu juga," kata Ady di Polda Metro Jaya, Kamis (13/1).
Disampaikan Ady, proses pemeriksaan terhadap Ardhito masih dilakukan. Penyidik, lanjutnya, akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum Ardhito dalam kasus ini.
Apalagi, Ady menyebut pihaknya juga telah mengantongi dua alat bukti dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang melibatkan Ardhito.
Baca Juga:
Jalani 6 Bulan Rehabilitasi, Ardhito Pramono Menyesal Pakai Narkoba
"Alat bukti sudah kami temukan, cek urine positif kemudian barang bukti narkotika jenis ganjanya, iya (tinggal gelar perkara)," ucap Ady.
Jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor dan musisi Ardhito Pramono di kediamannnya di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu (12/1) pukul 02.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo sebelumnya juga menyebut penangkapan terhadap Ardhito Pramono merupakan pengembangan kasus narkoba di wilayah Jakarta Barat.