WAHANANEWS.CO, Makassar – Tersangka utama dalam kasus pabrik uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, disebut seorang pengusaha sekaligus politisi inisial ASS.
ASS setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Polres Gowa, langsung ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian ASS dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar akibat kondisi kesehatannya menurun dan memiliki riwayat penyakit jantung serta prostat.
Baca Juga:
Audit Kasus Stunting Untuk Menurunkan Angka Stunting di Toba
"Jadi perkembangan uang palsu, tersangka utama sudah kita tahan dalam posisi sakit," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, Senin (30/12).
Yudhiawan menyebut uang palsu itu dibuat dan dicetak sejak tahun 2022, kemudian di kampus UIN Alauddin Makassar tahun 2024.
"Ini uang dicetak dari tahun 2022-2024," ujarnya.
Baca Juga:
Pemantauan Kasus Vina dan Eki Dirampungkan Komnas HAM
Menurut Yudhiawan sementara ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak jaksa dan segera berkas perkaranya dikirim ke kejaksaan.
"Ini prosesnya sedang berlangsung dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah bekerja sama dengan kejaksaan. Jaksa P16 sudah ada, langsung kita proses lebih lanjut," jelasnya.
Meski demikian, Yudhiawan mengaku pihaknya tidak mengetahui pasti jumlah uang palsu yang beredar di masyarakat.