WAHANANEWS.CO, Makassar – Tersangka utama dalam kasus pabrik uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, disebut seorang pengusaha sekaligus politisi inisial ASS.
ASS setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Polres Gowa, langsung ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian ASS dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar akibat kondisi kesehatannya menurun dan memiliki riwayat penyakit jantung serta prostat.
Baca Juga:
Soal Usut Kasus Korups, Jaksa Agung Bantah Bersaing dengan KPK dan Polri
"Jadi perkembangan uang palsu, tersangka utama sudah kita tahan dalam posisi sakit," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, Senin (30/12).
Yudhiawan menyebut uang palsu itu dibuat dan dicetak sejak tahun 2022, kemudian di kampus UIN Alauddin Makassar tahun 2024.
"Ini uang dicetak dari tahun 2022-2024," ujarnya.
Baca Juga:
Kasus Pengeroyokan, Oknum Anggota DPRD Tapsel Divonis 2 Tahun Penjara, Korban Kecewa
Menurut Yudhiawan sementara ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak jaksa dan segera berkas perkaranya dikirim ke kejaksaan.
"Ini prosesnya sedang berlangsung dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah bekerja sama dengan kejaksaan. Jaksa P16 sudah ada, langsung kita proses lebih lanjut," jelasnya.
Meski demikian, Yudhiawan mengaku pihaknya tidak mengetahui pasti jumlah uang palsu yang beredar di masyarakat.