WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal, membantah tuduhan kuasa hukum anak bos Prodia yang menyebut dirinya menerima uang Rp400 juta terkait kasus pembunuhan di sebuah hotel di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ade Rahmat mengakui adanya pertemuan dengan pihak terkait yang meminta kasus tersebut dihentikan, namun ia menegaskan tidak pernah menerima uang.
Baca Juga:
Bukan Hanya Pemerasan, Polda Bongkar Dugaan Penipuan Rp6,5 M di Kasus AKBP Bintoro
"Terima uang Rp400 juta? Tidak benar. Memang ada pertemuan, saat mereka meminta kasusnya di-SP3. Namun, kasusnya sudah P21," ujar Ade Rahmat kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (2/2/2025).
Ia menegaskan bahwa dirinya menolak tawaran uang dari pihak anak bos Prodia dan tetap melanjutkan proses hukum karena kasus ini melibatkan nyawa seseorang.
"Mereka menawarkan, 'ada uang Rp400 juta, bahkan Rp500 juta,' tapi saya tolak. Karena penolakan itu, kasus tetap berlanjut, dan mereka marah-marah. Justru saya yang memastikan kasus ini terus berjalan," tegasnya.
Baca Juga:
AKBP Bintoro Diduga Peras Bos Prodia, Ini Pembelaannya dan Sikap IPW
Ade Rahmat menjelaskan bahwa pertemuan tersebut terjadi setelah Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan dengan tersangka AN dan BH.
"Pertemuan itu setelah kasus dirilis. Mereka meminta SP3 karena kasusnya sudah lanjut ke P21. Saya bilang, tidak bisa. Sampai kapan pun kasus ini akan saya lanjutkan," tegasnya.
Selain itu, Ade Rahmat mengungkapkan bahwa ia telah memberikan keterangan kepada Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan yang menyeret dua mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.