WahanaNews.co | Penganiayaan pedagang di Pasar Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, merupakan puncak gunung es lingkaran kekerasan yang marak terjadi di Kota Medan dan sekitarnya.
Kemiskinan, perebutan ekonomi hingga ke tingkat bawah, dan ditambah penegakan hukum yang lemah di Tanah Deli membuat kasus menjadi perhatian publik dan viral di media sosial.
Baca Juga:
Bawa Ganja dari Aceh Tenggara, sampai di Binjai di tangkap Polres Binjai
LG (37) terkejut ketika menerima surat panggilan sebagai tersangka kasus tindak pidana penganiayaan dari Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan pada Kamis (7/10/2021).
”Saya lemas dan pingsan ketika menerima surat itu. Ketika itu, saya masih menunggu keadilan karena kasus pengeroyokan terhadap saya dan anak saya sudah sebulan belum berjalan,” kata pedagang sayur di Pasar Gambir, Deli Serdang, itu, Jumat (15/10/2021).
Kasus penganiayaan LG bermula dari tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh BS, warga setempat, dengan tiga temannya yang lain.
Baca Juga:
Gerebek barak narkoba, Lima orang pria diamankan oleh satres narkoba polres Binjai
Menurut LG, BS awalnya mendatanginya dan meminta uang Rp 500.000 pada Minggu (5/9/2021), sekitar pukul 07.00 WIB.
BS menyebut uang itu untuk forum, tetapi tidak menjelaskan forum apa.
”Waktu itu, saya dan suami masih baru sampai ke lapak dan sedang menurunkan barang dari becak,” katanya.