WahanaNews.co | Prada Indra Wijaya anggota satuan TNI AU yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak, meninggal dunia akibat dianiaya senior.
Pasca penganiayaan tersebut, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan instruksi agar semua pelaku tindak pidana yang menyebabkan Prada Indra tewas diproses secara hukum.
Baca Juga:
Terminal Kalideres Cek Kelayakan Bus AKAP Menjelang Nataru
Prada Indra meninggal dunia pada Sabtu (19/11/2022). Laporan awal disampaikan bahwa Prada Indra meninggal karena dehidrasi setelah bermain futsal.
Namun Kakak kandung Prada Indra, Rika mengatakan kondisi jenazah tidak sesuai dengan informasi dehidrasi. Rika menceritakan sejumlah kejanggalan saat menerima peti jenazah adiknya, mulai jenazah digembok hingga diformalin secara sepihak.
Peti mati yang digembok akhirnya dibuka paksa. Keluarga syok melihat kondisi jenazah Prada Indra. Pasalnya, menurut penuturan Rika, terdapat sejumlah luka lebam di tubuh Prada Indra.
Baca Juga:
Ketum TP PKK Pusat Survei Persiapan Operasi Katarak di RSUD Kalideres
"Kita bukanya mulai kepala, dibuka kain kafannya, kita menemukan darah di bagian wajahnya. Keluarga langsung pada syok. Pada saat itu keluarga rame, bersorak teriak bahwa kenapa ada darah di sana. Akhirnya kita buka badannya, ketika dibuka badannya ada banyak luka lebam," terangnya.
"Saya kurang paham yang di atas dada itu apa, cuma saya nilainya kalau nggak goresan seperti luka sayatan di sebelah kanan bentuknya L. Kalau yang di bawah ulu hati lebam ungu, sama kayak di perutnya pada lebam," tambahnya.
Kadispen AU, Marsma Indan Gilang menjelaskan pihaknya mematuhi prosedur pengiriman jenazah yang ditentukan oleh pihak maskapai. Indan menjelaskan pihak Komando Operasi Udara (Koopsud) III TNI AU juga turut memerintahkan atasan langsung Prada Indra untuk mengawal proses pemulangan jenazah.