"Yang mendapat tindakan teman seangkatan almarhum ada enam orang," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah kepada detikcom, Jumat (25/11/2022).
Dia meyakini tak ada motif pribadi para pelaku terhadap korban. Indan menuturkan motif keempat oknum prajurit AU di Komando Operasi Udara III menganiaya Prada Indra adalah untuk membina korban, yang merupakan junior para pelaku.
Baca Juga:
Eks Menlu RI Retno Marsudi Diangkat jadi Dewan Direksi Perusahaan Energi Singapura
Instruksi Panglima TNI
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa buka suara soal kematian Prada Indra. Jenderal Andika menegaskan penganiayaan yang dilakukan 4 senior kepada Prada Indra bukanlah pembinaan.
"Proses hukum terhadap semua pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan Prada Indra tewas ini sudah dimulai sejak hari Senin kemarin," kata Jenderal Andika, Jumat (25/11/2022).
Baca Juga:
Buka Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub Se-Indonesia, Wamenpora Harap Dapat Lahirkan Atlet Berprestasi
"Proses hukum dilakukan bukan hanya terhadap pelaku langsung penganiayaan, tapi juga terhadap semua yang membantu tindak pidana ini," imbuh Andika.
Jenderal Andika menegaskan perbuatan para tersangka adalah penganiayaan yang menyebabkan kematian Prada Indra. Jenderal Andika mengatakan penganiayaan bukanlah bentuk pembinaan.
"Ini adalah tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan Prada Indra tewas. Jadi bukan pembinaan," tegas Jenderal Andika.(jef)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.