WahanaNews.co, Jombang - Rumah milik Evi Maisaroh (59), warga Dusun Puton, Diwek, Jombang, Jawa TImur, dibobol oleh anak kandungnya, Wahyudi Satrio Utomo (32). Satrio membawa kabur mobil dan uang Rp5 Juta.
Satrio membobol rumah ibu kandungnya pada Jumat (12/4/2024) siang. Rumah Evi kosong karena sang ibu mudik ke Malang.
Baca Juga:
Satreskrim Polres Padang Panjang Amankan Dua Pria Terkait Pencurian Rel Kereta Api
Satrio mencuri kunci dan STNK mobil Honda Jazz, serta uang Rp 5 juta dari laci lemari ibunya. Pria pengangguran ini kabur menggunakan mobil yang ada di garasi tersebut.
"Motifnya mencuri untuk memiliki dan menggunakan kendaraan tersebut. Uang Rp5 juta dipakai tersangka untuk kebutuhannya selama kabur," ungkap Sukaca.
Evi melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Diwek Jombang. Setelah diselidiki, rupanya pelaku pencurian mengarah ke anak kandung Evi, Wahyu Satrio Utama, yang menghilang setelah Evi kemalingan.
Baca Juga:
Polres Temanggung Tangkap Pelaku Pencurian di SD Negeri Jombor
"Pelaku kami tangkap Minggu, 12 Mei pukul 22.00 WIB di salah satu sekolah SMA di Kabupaten Nganjuk beserta barang bukti Honda Jazz merah," jelas Sukaca.
Wahyu nekat mencuri mobil dan uang milik ibunya karena ingin memiliki harta tersebut. Saat beraksi dia masuk ke kamar ibunya dan mencongkel lemari dengan obeng.
"[Mencongkel lemari] guna mengambil kunci mobil dan STNK serta di laci terdapat uang tunai senilai Rp 5 juta juga diambil untuk memenuhi kebutuhan tersangka selama menghilang," tutup Sukaca.
Akibat perbuatannya, Satrio harus mendekam di Rutan Polres Jombang. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP junto pasal 367 ayat (2) KUHP. "Ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," tandasnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]