WahanaNews.co | Usai
menganiaya seorang waria berinisial H (28), pemuda berinisial AA (24) di
Jakarta Barat, ditangkap polisi. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/4) di
Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca Juga:
Usut Kontes Kecantikan Transgender di Jakarta Pusat, Polisi Akan Periksa Penyelenggara
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal
menjelaskan, peristiwa penganiayaan ini bermula saat pelaku merasa tak puas
saat dilayani oleh korban. Tim pemburu preman yang sedang berada di dekat
lokasi kemudian mendapat laporan warga.
"Setibanya di jalan Daan Mogot kemudian mendapati
laporan dari warga adanya seseorang waria yang mengalami penganiayaan,"
kata Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (15/4).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold
mengatakan, korban yang merupakan waria saat kejadian tengah menjajakan dirinya
di lokasi. Pelaku dan korban kemudian mencapai kesepakatan untuk berhubungan
badan dengan harga sebesar Rp 40 ribu.
Baca Juga:
Viral Kontes Kecantikan Transgender Waria di Hotel Jakarta Pusat Digelar Tanpa Izin
"Pertama korban mematok harga sebesar Rp 50 ribu, namun
pelaku tawar menjadi Rp 40 ribu dan disetujui oleh korban lalu langsung pelaku
bayar," ujar Arnold.
Namun karena merasa kurang puas, pelaku dan korban sempat
cekcok hingga terjadi aksi pemukulan terhadap H. Kemudian korban menjerit
meminta tolong ke warga sekitar.
Menurut Arnold, warga yang mendengar teriakan minta tolong
itu lalu menangkap pelaku. Sementara korban dilarikan ke RSUD Cengkareng,
Jakarta Barat.
"Korban teriak minta tolong hingga warga dan team
pemburu preman Polres Metro Jakarta Barat berdatangan mengamankan pelaku dan
korban," kata dia.
Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Jakarta Barat. Ia
terancam dijerat Pasal 351 KUHP. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.